Workshop TIPS DALAM MENGHADAPI PROSES PEMERIKSAAN, KEBERATAN DAN BANDING
Kamis – Jumat, 23 – 24 Juli 2009, pukul 09:00 – 16:00 WIB
Harris Hotel, Tebet/The Park Lane Hotel, Casablanca
Workshop Description
Setelah masa penyampian SPT Tahunan berlalu, maka sebagaimana biasanya pihak Ditjen Pajak akan melakukan pengujian atas SPT yang telah disampaikan WP tersebut melalui pemeriksaan pajak (tax audit). Hasil pemeriksaan dapat menimbulkan sengketa (tax dispute) bila Wajib Pajak tidak setuju dengan hasil tax audit tersebut. Sengketa pajak diselesaikan di tingkat keberatan (level of objection) namun bila Wajib Pajak belum dapat menerima hasilnya maka tax dispute tersebut dilanjutkan ke tingkat banding (appeals) di Pengadilan Pajak.
Perlu disadari bahwa penyelesaian sengketa pajak (baik di tingkat keberatan maupun banding) merupakan hak Wajib Pajak. Karena itu untuk dapat memaksimalkan upaya WP dalam penyelesaian sengketa pajak tersebut diperlukan strategi yang tepat mulai dari menghadapi pemeriksaan sampai dengan pengajuan bandingnya.
Tujuan & Manfaat Pelatihan
- Membekali peserta dengan dasar-dasar peraturan yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak, pengajuan keberatan, peninjauan
kembali, dan pengajuan banding di pengadilan pajak - Membantu peserta dalam menyelesaikan berbagai masalah yang mungkin timbul setelah penyampaian SPT Tahunan perusahaannya.
- Secara umum pelatihan ini akan meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan pajak perusahaan secara optimal dan profesional
Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.
Course Outline
- Peraturan-Peraturan yang berkaitan dengan masalah Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding & Gugatan
- Prosedur, Tatacara, Tahapan & Jenis – jenis Pemeriksaan Pajak
- Strategi dan kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam menghadapi pemeriksaan pajak (sebelum, selama dan setelah pemeriksaan pajak)
- Prosedur dan Tatacara Pengajuan Keberatan dan Banding serta Penyelesaian Sengketa Pajak Menurut Peraturan Yang Berlaku
- UU Pengadilan Pajak
- Pelaksanaan Banding di Pengadilan pajak
- Roadmap proses
- Persiapan persidangan
- Persidangan Banding
- Putusan banding dan Pelaksanaan Banding
- Berita Acara
- Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dan Putusannya
- Strategi dan kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam mengajukan Banding di Pengadilan Pajak
- Gugatan
- Persyaratan Formal Gugatan
- Teknik Penulisan Surat Gugatan Yang Benar
- Kondisi – Kondisi Yang Bisa Digugat
- Proses pelaksanaan gugatan
- Diskusi dan Studi Kasus
Who should attend ?
Tax Manager/Officer, Accounting Managers, Finance Managers, Internal Controller, dan Management Accountant
Investasi
- Rp 2.000.000,-
- Rp 1.900.000,- (Early Bird) untuk pembayaran sebelum tanggal 15 Juli 2009
- Rp 3.600.000,- untuk pendaftaran group 2 orang peserta
Include : Lunch, 2x Coffee Break, Modul, & Certificate Of Accomplishment
Course Leader
PROFESSIONAL TAX TRAINER BMI TRAINING
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.
Link lain : http://www.binamanajemen.com/view.php?course=208
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.